- Health CSIRT Indonesia
Health CSIRT (Health Sector Computer Security Incident Response Team) adalah tim tanggap insiden siber sektor kesehatan yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/542/2025.
Health CSIRT dibentuk sebagai respons terhadap meningkatnya risiko ancaman siber di sektor kesehatan, yang merupakan bagian dari infrastruktur informasi vital nasional. Kami hadir untuk memastikan sistem elektronik dan data kesehatan tetap terlindungi, tersedia, dan andal.
Health CSIRT memiliki mandat untuk:
- Menangani insiden siber yang terjadi di sektor kesehatan,
- Menyampaikan informasi insiden kepada pihak terkait,
- Melakukan diseminasi informasi guna mencegah dan meminimalkan dampak insiden,
- Memberikan peringatan dini serta panduan teknis penanganan insiden,
- Melakukan pemantauan, analisis risiko, dan konsultasi kesiapan keamanan siber,
- Membangun kesadaran dan kapasitas SDM di sektor kesehatan dalam hal keamanan digital.
Struktur Health CSIRT terdiri dari unsur Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan dukungan sekretariat yang berkedudukan di Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan.
Melalui kerja sama lintas sektor, Health CSIRT berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan siber sektor kesehatan di Indonesia.